Dewas KPK Mengaku Tidak Takut Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nurul Ghufron: Akan Kami Hadapi
Hukum | 21 Mei 2024, 22:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak takut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Menurut Tumpak, sudah tidak ada lagi hal yang perlu ditakuti oleh anggota Dewas KPK, termasuk laporan yang dilayangkan oleh Ghufron.
"Sama sekali, saya tidak bilang, jadi kita belum tahu, rasa takut itu apa lagi yang mau ditakuti," kata Tumpak dalam konferensi persnya di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (21/52024).
Baca Juga: KPK Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL di Makassar, Diduga Hasil Pencucian Uang
Tumpak pun mempertanyakan apa yang akan dilakukan kepolisian terhadap para anggota Dewas KPK yang kini telah berusia lanjut setelah menerima laporan dari Nurul Ghufron.
Sebab, kata dia, usia para anggota Dewas KPK saat ini sudah tua.
Diketahui, Tumpak saat ini berumur 81 tahun, Albertina Ho 64 tahun, Syamsuddin Haris 67 tahun, Harjono 66 tahun, dan Indriyanto Seno Adji 66 tahun.
Tumpak menegaskan, pihaknya tidak takut akan laporan tersebut karena hanya sekadar menjalankan tugasnya selaku Dewan Pengawas KPK.
"Orang sudah tua mau diapain lagi sih? Kami menjalankan tugas kok, apa? Apa yang ditakuti," ucap Tumpak.
Tumpak mengatakan, Dewas KPK belum mengetahui materi yang dilaporkan oleh Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Sebab, sampai saat ini mereka belum menerima panggilan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV