KPK Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL di Makassar, Diduga Hasil Pencucian Uang
Hukum | 21 Mei 2024, 20:46 WIBKPK Sita 2 Mobil dan 1 Motor Milik SYL di Makassar, Diduga Hasil Pencucian Uang
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga kendaraan milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL,” kata Ali Fikri, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: SYL Klaim Tak Pernah Cawe-Cawe Masalah Teknis: 30 Tahun Jadi Pejabat, Tak Pernah Minta Uang
Ia menjelaskan, ketiga kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh SYL.
“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Tiga kendaraan yang disita, antara lain satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang disita di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kemudian, satu unit mobil New Jimny warna ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver yang disita di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Saat ini, tiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar demi menjaga kondisi kendaraan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV