KPK Telusuri Aliran Uang Hasil Korupsi di Telkomsigma: Siapapun yang Terima Kita Panggil
Hukum | 17 Mei 2024, 05:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak usaha PT Telkom Indonesia.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi tersebut pihaknya menggunakan metode follow the money.
"Ke mana pun uang itu mengalir tentu kami akan mengikutinya,” kata Asep Guntur dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Korupsi di Telkomsigma Rugikan Negara Ratusan Miliar, Modusnya Bikin Proyek Fiktif
“Siapa pun yang menerima uang itu tentu kami akan panggil dan kami tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” ujarnya.
Asep menjelaskan, penelusuran aliran uang tersebut juga akan mengarah kepada aliran uang yang telah berubah bentuk menjadi benda bernilai ekonomis seperti properti ataupun lainnya.
Menurutnya, penelusuran aliran uang hasil korupsi tersebut sangat penting.
Karena tujuan utama pemberantasan korupsi adalah memulihkan kerugian keuangan negara.
"Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu, yang memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi di anak perusahaan PT Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Penyidik KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara