> >

ICW Minta Presiden Jokowi Tidak Ulangi Kesalahan Menyusun Pansel KPK: Yang Lalu Sarat Kontroversi

Peristiwa | 9 Mei 2024, 10:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk memastikan pasokan dan menstabilkan harga bahan pokok jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (Sumber: BPMI Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (9/5/2024).

“Hal ini penting, sebab, kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi,” ucap Kurnia.

Kurnia berdasarkan catatan ICW menuturkan, kontroversi yang terjadi dimulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.

“Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Ganjar dan Mahfud Pilih Oposisi, PPP: Itu Tidak Terkait dengan Partai-Partai, Khususnya PPP

“Dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi. Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” tambah Kurnia.

Menurut ICW, Presiden Jokowi seharusnya berpegang pada tiga kriteria penting untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.

“Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” ujar Kurnia.

Kedua, sambung Kurnia, integritas atau rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU