> >

Luhut Ingatkan Tak Bawa Orang Toksik ke Pemerintahan, JK: Pelanggar UUD Lebih Lebih Tidak Boleh

Politik | 7 Mei 2024, 19:07 WIB
Mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla usai menghadiri peluncuran buku Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir oleh PP Muhammadiyah di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (4/3/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak paham atas pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Presiden terpilih RI Prabowo Subianto tidak membawa orang toksik ke pemerintahan.

Menurut JK, dirinya hanya memahami bahwa orang tidak boleh melanggar Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Pertama saya tidak mengerti soal toxic, yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan Undang-Undang Dasar Pasal 33 untuk kepentingan rakyat juga tidak boleh (masuk ke pemerintahan), lebih keras itu malah,” jelasnya, Selasa (7/5/2024) dikutip dari laporan tim liputan KompasTV.

Bahkan, kata JK, orang yang melanggar undang-undang lebih tidak boleh masuk ke pemerintahan daripada orang toksik.

Baca Juga: Jokowi Benarkan Pernyataan Luhut soal Prabowo Harus Hindari Orang "Toxic" di Pemerintahannya

“Oh ya, siapa yang melanggar undang-undang dasar, tidak melaksanakan undang-undang untuk kepentingan rakyat, itu tidak boleh. Itu lebih dibandingkan (toksik), lebih tidak boleh yang tidak melaksanakan undang-undang dasar.”

Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut tidak boleh ada orang 'toxic' di pemerintahan.

“Sudah benar dong, benar (nggak boleh ada orang 'toxic' di pemerintahan -red), benar,” ucap Presiden Jokowi, Selasa (7/5).

Namun, saat ditanya mengenai siapa pihak yang dimaksud sebagai orang 'toxic' dan pantas dihindari, Jokowi mengaku tidak megetahui.

“Ya ditanyakan ke Pak Luhut,” ujar Jokowi, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU