> >

Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, KPK Panggil PNS Setjen DPR hingga Swasta

Hukum | 7 Mei 2024, 14:22 WIB
 Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik menjadwalkan pemeriksan terhadap PNS Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Hiphi Hidupati, hari ini, Selasa (7/5/2024).(Sumber: Kompas.tv/Ant)

Di mana empat lokasi di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (29/4).

Empat lokasi yang dimaksud yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet, dan Kemayoran.

Kemudian tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di kantor Setjen DPR RI pada Selasa (30/4). Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Ali Fikri menyebut dalam penggeladahan tersebut, penyidik menemukan dokumen hingga transaksi keuangan berupa transfer.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek, bukti elektronik, temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, Kamis (2/5).

Baca Juga: Sekjen DPR Irit Bicara Usai Diperiksa 6 Jam oleh KPK Soal Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU