Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Kekerasan terhadap Perempuan Banyak Dilakukan Pasangan
Peristiwa | 5 Mei 2024, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati prihatin dengan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi oleh seorang suami kepada istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ratna menyebut kasus pembunuhan dan mutilasi ini menunjukkan perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan.
Ratna pun mengaku pihaknya mendorong kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Ratna dalam keterangan pers pada Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Bawa Potongan Tubuh Korban Keliling hingga 200 Meter
Ratna menuturkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2022, kekerasan terhadap perempuan mencapai 11.266 kasus.
Ratna menyebut sebanyak 11.538 korban dan pelaku terbanyak berstatus sebagai pasangan.
Terkait kasus mutilasi di Ciamis, Ratna menyebut pihaknya melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.
KemenPPPA juga terus memantau perkembangan proses hukum yang saat ini masih berlangsung di Polres Ciamis.
Ratna mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV