> >

Partai Buruh Yakin Prabowo Bakal Terbitkan Perppu Cabut UU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan

Politik | 1 Mei 2024, 21:15 WIB
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers terkait dukungan Partai Buruh di Pilpres 2024, Rabu (13/9/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Partai Buruh Said Iqbal meyakini Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Klaster Ketenagakerjaan.

Dalam peringatan Hari Buruh atau May Day di Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2024), Iqbal berpendapat setelah dilantik nanti, Prabowo dapat membuat kebijakan baru yang lebih pro kaum buruh.

“Kami berkeyakinan, presiden terpilih yang baru akan mengeluarkan Perppu untuk mencabut khusus kluster ketenagakerjaan,” ucapnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Kemeriahan Peringatan Hari Buruh di Sukoharjo, Gelar Panggung Hiburan hingga Bagikan Sembako

Dalam kesempatan itu, Iqbal juga berharap Prabowo dapat mengakomodasi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh serikat buruh.

“Pada kesempatan ini, Partai Buruh bersama serikat buruh dan serikat petani mengharapkan pemerintahan presiden terpilih yang baru, bapak Presiden Prabowo Subianto, bisa mengakomodir tuntutan dari para serikat buruh dan serikat petani ini,” bebernya.

Iqbal juga berharap terpilihnya Prabowo sebagai presiden, akan menyelamatkan nasib para buruh.

Menurut dia, buruh yang sejahtera adalah buruh yang terlepas dari jeratan Omnibus Law Ciptaker serta kebijakan outsourching.

Sebelumnya diberitakan, saat menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional, Rabu, Prabowo mengajak buruh dan segenap elemen masyarakat untuk membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Mari kita bangun masa depan yang lebih baik untuk semua warga negara Indonesia, semua pekerja, semua buruh dan keluarganya agar anak-anak dan cucu-cucu kita mengalami Indonesia Emas yang lebih hebat lagi,” ucapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU