> >

Kapolda Metro Jaya Larang Anggotanya Bawa Senpi Saat Amankan Aksi Hari Buruh di Jakarta

Peristiwa | 1 Mei 2024, 10:00 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di kawasan Monas Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melarang anggotanya membawa senjata api (senpi) saat mengamankan aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa larangan itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Itu SOP. Dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum, maka tadi Bapak Kapolda Metro Jaya menyampaikan untuk tidak, anggota tidak membawa senjata api,” kata Ade, Rabu (1/5/2024).

Baca Juga: Aksi May Day, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

Ade bilang bahwa para anggota yang bertugas dalam pengamanan Hari Buruh akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa.

Pihaknya juga meminta agar anggota mengedepankan tindakan humanis dan persuasif.

“Akan dilakukan pengecekan oleh masing-masing perwira pengendali, oleh temen-temen Kapolres saat melakukan apel persiapan pengamanan karena yang dikedepankan adalah kegiatan humanis, persuasif, dan kegiatan-kegiatan preventif," ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.

Sebelumnya, Ade mengatakan bahwa akan ada 3.454 personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan aksi Hari Buruh Internasional.

"Ada 3.454 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres jajaran, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI yang siap mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dan juga kegiatan perayaan hari buruh," kata Ade, Selasa (30/4/2024).

Polisi mengimbau kepada massa aksi yang terlibat untuk dapat menyampaikan pendapatnya secara damai dan tertib.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU