Lagi, Aktor Rio Reifan Ditangkap Polisi terkait Narkoba
Hukum | 28 April 2024, 14:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi ini dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panji Yoga.
"Iya ada (penangkapan) yakni artis RR," kata Indraweny dalam keterangannya, Minggu (28/4), dikutip dari Antara.
Menurut penjelasannya, Rio ditangkap pada Jumat (26/4) malam lalu.
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan Rio, baik soal barang bukti yang diamankan maupun jenis barang haram yang dikonsumsi Rio.
Diketahui, ini ke-5 kalinya Rio ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Adapun Rio Reifan ditangkap polisi terkait narkoba pertama kali pada 8 Januari 2015.
Baca Juga: Terbelenggu Masalah Keluarga Jadi Alasan Rio Reifan Kembali Terjerat Narkoba
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Setelah bebas, Rio Reifan kembali ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara