PDIP Minta KPU RI Tidak Tergesa-gesa Umumkan Pemenang Pilpres: Belum Ada Hasil dari PTUN
Rumah pemilu | 24 April 2024, 10:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tergesa-gesa mengumumkan pemenang Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan politikus PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (24/4/2024).
“Kami menerima sebuah kabar menarik dari Pak Gayus Lumbun, Ketua Tim Hukum kami di PTUN yang menyampaikan bahwa dalam sidang dismissal PTUN, ternyata kami dapat ditindaklanjuti apa yang menjadi poin tuntutan kami di dalam persidangan PTUN,” kata Seno.
“Maka dari itu harapan kami secara kebatinan adalah KPU tidak buru-buru atau tergesa-gesa menetapkan hasil dari pemenang pemilu, sebelum kemudian ada hasil dari PTUN, karena ini juga satu bentuk perlawanan secara hukum yang sedang kami lakukan, yang ini sedang bergulir.”
Baca Juga: PDIP Tegaskan Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Bagian dari Partainya
Jika dalam perlawanan di PTUN kalah, Seno mengatakan PDI Perjuangan baru akan melakukan perlawanan atas kecurangan pemilu secara politik.
“Jadi sebenarnya kalau bicara tentang perlawanan secara hukum, kami masih memiliki satu perjuangan lagi yang akan kami jadikan basis sebelum menentukan keputusan di dalam melakukan perlawanan-perlawanan secara politik di dalam sikap-sikap tertentu kepartaian,” ujar Seno.
“Tapi pada dasarnya kan statement partai sudah sangat jelas kemarin, di DPP setelah pembacaan putusan sidang itu sudah disampaikan, dihadiri oleh Para pengurus DPP yang kemudian menyampaikan sikap, bahwa MK bagi kami, dalam penilaian DPP Partai telah kemudian membuka jalan bagi terwujudnya kembali otoriterian populism, yang itu sangat kritik dan sangat keras sebenarnya, kalau bicara tentang sikap kami dalam hasil pemilu.”
Baca Juga: PKB soal Jadi Oposisi atau Koalisi Prabowo-Gibran: Masih Ada Waktu 5 Bulan
Lantas dikonfirmasi Jurnalis Kompas Tv Adisti Larasari apakah PDI Perjuangan akan mengajukan hak angket. Seno mengatakan, PDI Perjuangan masih membutuhkan basis yang pasti di jalur hukum.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV