Hasto: Gugatan PDI-P di PTUN Tetap Lanjut walau Sudah Ada Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK
Politik | 23 April 2024, 10:57 WIBBahkan, ketika KPU menerima Gibran sebagai kandidat cawapres, lembaga penyelenggara pemilu itu masih memberlakukan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang juga mengatur tentang syarat usia capres dan cawapres yang menyatakan bahwa usia minimal bagi capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV