> >

MAKI Komentari Pertemuan Alexander Mawarta dengan Eko Darmanto: Langgar Kode Etik, Ini Masalah Besar

Hukum | 23 April 2024, 09:02 WIB
  Foto Arsip. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengomentari terkait pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Sumber: Dok. Pribadi Boyamin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mengomentari terkait pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Seperti diketahui, Eko merupakan tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai aksi Alexander yang bertemu dengan Eko merupakan pelanggaran kode etik.

"Sebetulnya menurut saya itu sudah melakukan dugaan pelanggaran kode etik terlepas dia (Alexander Marwata) dapat izin dari pimpinan yang lain," kata Bonyamin dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Pasalnya menurut Boyamin, Alexander tidak perlu menerima langsung Eko meski dengan dalih adanya pelaporan.

Ia melanjutkan, bila Eko ingin melaporkan sesuatu, cukup diterima di divisi pengaduan masyarakat (dumas) KPK. Mengingat Eko, sudah menjadi 'pasien KPK' meski belum berstatus tersangka saat menemui Alexander.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan sikap acuh Alex terkait pertemuannya dengan Eko.

"Saya juga menyayangkan sikap Alexander Marwata yang menampilkan diri cuek, seakan-akan tak ada masalah, dan menganggap ini bukan masalah. Itu salah besar, ini masalah besar," ucapnya.

Sebagai pimpinan KPK, katanya, Alexander seharusnya menunjukkan sikap menyesal dan segera mengevaluasi diri ketika sudah dilaporkan ke polisi terkait pertemuannya dengan Eko.

Ia pun berpandangan Alexander telah menunjukkan sikap yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto jadi Tersangka TPPU

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU