> >

5 Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Depok, 1 Orang Dibebaskan

Hukum | 23 April 2024, 07:32 WIB
Ilustrasi narkoba. Lima anggota polisi ditangkap lantaran diduga kedapatan pesta narkoba jenis sabu, satu diantaranya dibebaskan. (Sumber: KOMPAS.COM/Handout)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima anggota polisi ditangkap lantaran diduga kedapatan pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

Kelima anggota polisi tersebut diringkus di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri)," kata Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Adapun lima terduga anggota Polri yang ditangkap itu yaitu Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.

Menurut penjelasan Ade Ary, usai ditangkap kelima anggota polisi tersebut kemudian diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.

"Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," ujarnya.

Baca Juga: Kepergok! 5 Polisi Ditangkap saat Tengah Asyik Pesta Narkoba di Depok

1 Anggota Polisi Dibebaskan

Satu dari lima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok dibebaskan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut anggotanya yang bernama Brigadir Dewo Nugroho karena tidak terbukti menggunakan narkoba.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU