> >

Anies-Muhaimin Minta Doa Masyarakat agar Hakim MK Punya Keberanian Memutus Sengketa Pilpres 2024

Hukum | 22 April 2024, 10:23 WIB
Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memberi keterangan sebelum menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengikuti sidang sengketa putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 atau sengketa Pilpres 2024. 

Anies berharap Mahkamah Konstitusi bisa mengambil peran untuk menyelamatkan dan membuat mutu demokrasi terjaga.

Semua fakta dan dalil sudah dijelaskan dalam persindangan. Tak hanya itu seluruh fakta, bukti dan penjelasan di sidang MK bisa mejadi pengetahuan bagi publik luas.

Menurut Anies penyimpangan yang masif di Pemilu dan Pilpres harus dihentikan agar ke depan tidak menjadi hal biasa dan lumrah dipraktikkan. 

Jika dibiarkan Pemilu dan Pilpres bukan lagi mencerminkan aspirasi rakyat tapi mencerminkan pemegang kewenangan.

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Berdoa Panjang Minta Hakim MK Diberi Petunjuk Adili Kejahatan Pemilu

"Karena itu kita menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk mentukan arah ke depan dan kami yakin majelis hakum diberikan keberanian, kekuatan untuk memutuskan sehingga memberikan terbaik Indonesia ke depan," ujar Anies di markas Timnas Amin, Senin (22/4/2024). 

Di kesempatan yang sama Muhaimin juga meminta doa dari masyarakat agar majelis hakim MK dapat memutus seadil-adilnya untuk menentukan masa depan politik Indonesia ke depan. 

"Mohon doanya agar keputusan ini membawa masa depan politik yang baik negara demokratis, tidak hanya pemegang kekuasaan yang menentukan jalan kekeuasan dan pemerintahan," ujar Muhaimin. 

"Karena itu doa seluruh rakyat akan penting untuk masa depan orang-orang biasa untuk ikut hadir dalam politik," ucap Muhaimin. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU