> >

Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Masyarakat terhadap MK Capai 73 Persen

Politik | 21 April 2024, 18:15 WIB
Ilustrasi sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Sumber: Kemkes.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024) mencapai angka 73 persen.

Persentase kepuasan masyarakat terhadap MK tersebut berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Bulan April 2024.

Burhanuddin Muhtadi selaku founder sekaligus peneliti utama Indikator Politik Indonesia menyebut ada kenaikan persentase kepuasan masyarakat terhadap MK jika dibandingkan dengan Oktober 2023.

“MK ini sempat turun Oktober, 60an persen. Sekarang  73 persen,” ucanya, Minggu (21/4/2024) dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Jelang Sidang Putusan MK, Jusuf Kalla Meminta Semua Pihak Bisa Menerima Putusannya

“Mungkin beberapa waktu terakhir ada keputusan positif, misal MK berkaitan dengan Jaksa Agung tidak boleh dari parpol, itu diapresiasi publik," tambahnya.

Faktor lain yang juga menjadi penyebab meningkatnya kepercayaan publik terhadap MK adalah putusan MK tentang parliamentary threshold (PT).

"Putusan MK agar PT ditinjau ulang agar bisa mewadahi representasi dan governability, jadwal pilkada, tranpsaransi MK sidang PHPU saya kira membantu MK memulihkan kepercayaan pasca mengeluarkan putusan 90 berkaitan syarat capres cawapres yang dipersoalkan banyak orang.”

Baca Juga: Hingga Hari Ini MK Gelar RPH Terakhir Sebelum Putusan PHPU Pilpres 2024 Besok

Survei tersebut dilakukan menggunakan metode wawancara telepon terhadap 1.200 responden pada 4 dan 5 April lalu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU