Terungkap, Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
Hukum | 17 April 2024, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut sempat meminta uang sebesar Rp50 miliar kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkan Panji Harjanto, eks ajudan SYL saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Mulanya hakim menanyakan terkait BAP (berita acara penyidikan) Panji yang menyebut mengetahui terkait Firli meminta uang Rp50 miliar kepada SYL.
"Ada di BAP (berita acara penyidikan) saudara, BAP nomor 34 ya, saudara mengetahui permintaan dari Firli Bahuri bahwa saat itu Yasin Limpo menyatakan terdapat permintaan 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?" tanya Hakim Anggota dalam sidang Rabu.
"Dari percakapan bapak (SYL) di ruang kerja," jawab Panji.
Panji menjelaskan saat itu eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin juga berada di ruang kerja SYL saat membicarakan terkait permintaan uang Firli tersebut.
Mendengar percakapan tersebut, Panji mengaku memutuskan untuk keluar dari ruang kerja SYL tersebut, karena menilai perbincangan tersebut merupakan hal yang rahasia.
"Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya hakim.
“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.
Baca Juga: Mantan Ajudan SYL Ungkap soal Perintah Berikan Tas Berisi Uang ke Ajudan Firli
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV