> >

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Projo: Itu untuk Pihak yang Enggak Bersengketa

Hukum | 17 April 2024, 14:15 WIB
Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat wawancara khusus di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (8/2/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merespons Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Budi Arie, amicus curiae lazimnya diajukan oleh pihak yang tidak tengah bersengketa dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di MK.

“Amicus curiae itu kan untuk pihak yang nggak bersengketa ya, prinsipnya itu dulu. Bahwa dia punya kepentingan iya. Tapi bukan pihak yang bersengketa dong,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Menkominfo: Setelah CEO Apple, Akhir Bulan Indonesia Kedatangan Satya Nadella CEO Microsoft

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga ditanya bagaimana respons Presiden Jokowi tentang Megawati yang mengajukan diri sebagai amicus curiae. Budi mengatakan, tidak ada tanggapan apapun dari Presiden Jokowi terkait hal tersebut. “Enggak ada tanggapan,” ujarnya.

Sebelumnya kemarin, Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi. Ia pun menyampaikan pernyataannya untuk MK yang saat ini tengah menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Cak Imin Ikut Sedih Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Mega mengajak rakyat Indonesia untuk berdoa. “Semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Palu Godam melainkan Palu Emas, seperti kata Ibu Kartini "HABIS GELAP TERBITLAH TERANG". Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi Bangsa Indonesia,” tulis Mega.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU