Lemkapi Minta Bareskrim Polri Usut Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong
Hukum | 16 April 2024, 22:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi, Dr Edi Hasibuan, meminta Bareskrim Polri mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
Menurut Edi, Bareskrim Polri perlu mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Gibert demi tercipta rasa keadilan.
"Kita minta Bareskrim Polri mendalami semua pernyataan Gilbert dalam ceramahnya demi untuk keadilan," kata Edi di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Temui Jusuf Kalla, Pendeta Gilbert Minta Maaf dan Klarifikasi Terkait Ceramah Singgung Zakat
Edi mengatakan, pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang membanding-bandingkan cara beribadah umat Islam dengan umat Kristiani sangat tidak beretika.
Pernyataan Gilbert tersebut, kata dia, membuat umat Muslim marah. Sebab, secara tidak langsung Pendeta Gilbert telah merendahkan ajaran Islam dalam ceramahnya.
"Gilbert silakan minta maaf dan menemui tokoh-tokoh agama seperti Jusuf Kalla dan MUI,” tutur Edi Hasibuan, dikutip dari Antara.
“Tapi perbuatan Gilbert menurut kami tidak hanya sebatas minta maaf karena ceramahnya sudah menjurus kepada adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.”
Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pernyataan Gilbert dengan membuat guyonan dalam ceramahnya telah melanggar prinsip dasar keberagaman yang menyerukan harmoni dan toleransi antar umat.
Baca Juga: Polisi Limpahkan Tersangka dan Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama yang Libatkan Komika AR
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara