> >

5 Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Suara

Berita kompas tv | 6 Juli 2019, 14:35 WIB

Lima komisioner KPU kota Palembang menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas 1 A Palembang dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu.

Kelimanya didakwa karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di kecamatan Ilir Timur 2, Palembang.

Bawaslu sebelumnya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 70 TPS tetapi hanya dijalankan sebanyak 13 TPS.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU