5 Komisioner KPU Palembang Didakwa Hilangkan Hak Suara
Berita kompas tv | 6 Juli 2019, 14:35 WIBLima komisioner KPU kota Palembang menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas 1 A Palembang dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Kelimanya didakwa karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait pemungutan suara ulang di kecamatan Ilir Timur 2, Palembang.
Bawaslu sebelumnya merekomendasikan pemungutan suara ulang di 70 TPS tetapi hanya dijalankan sebanyak 13 TPS.
Penulis : edika-ipelona
Sumber : Kompas TV