> >

Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang Jadi 8 Orang, Anak 1 Tahun Masih Dirawat

Peristiwa | 14 April 2024, 14:05 WIB
Petugas mengevakuasi bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024). (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Jateng.)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah melaporkan, korban tewas dalam kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 11 April lalu bertambah menjadi delapan orang.

Satu korban luka bernama Anisa (29) meninggal dunia pada Minggu (14/4/2024).

Warga Bekasi tersebut beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Islam Kendal, Jawa Tengah. Pihak kepolisian pun mengaku telah berkoordinasi untuk memulangkan jenazah.

"Korban tewas bertambah satu orang, sehingga total korban meninggal menjadi delapan orang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto di Semarang, Minggu.

Baca Juga: Hasil Investigasi KNKT soal Kecelakaan Bus Rosalia Indah yang Tewaskan 7 Penumpang di Tol Batang

Anisa meninggalkan anak yang masih berusia satu tahun, Ibrohim Kafa Madkakya. Ibrohim turut menjadi korban luka dalam kecelakaan bus Rosalia Indah dan kini dirawat di rumah sakit.

"Masih di rawat di rumah sakit akibat memar di bagian kepala," kata Kombes Satake, dikutip Antara.

Selain Anisa, tujuh korban tewas lainnya adalah Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) warga Ngajuk, Jawa Timur; Sumarno (45) warga Kabupaten Wonogiri; Zifana (3) warga Cikarang Barat; Aris Riski (29) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian Moh Mahsun (46) warga Kabupaten Bekasi; Masri'in (56) warga Kabupaten Bekasi; dan Titik Sari Setiti (46) warga Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, kesalahan dalam prosedur penugasan sopir bus oleh PO Rosalia Indah berpotensi menyebabkan kelelahan, sehingga menimbulkan kecelakan di KM 370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Ketua Sub Komisi Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan menyebut pola penugasan sopir dari pihak PO dalam tiga bulan terakhir dan satu bulan terakhir sebelum kecelakaan, dapat menyebabkan microsleep yang meningkatkan risiko kecelakaan.

Microsleep merupakan hilangnya kesadaran atau perhatian akibat kelelahan atau kantuk yang terjadi dalam hitungan detik.

"Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyusun laporan akhir atas kasus kecelakaan itu," kata Ahmad, Jumat (12/4).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU