Bahas Penembakan Danramil oleh OPM, Kadispenad: Apa pun Perintah Pemerintah RI Kami Laksanakan
Peristiwa | 13 April 2024, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan melaksanakan operasi apa pun sesuai kebijakan pemerintah dalam menangani Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (13/4/2024).
Dialog tersebut membahas tentang pengejaran anggota OPM yang menyerang dan menembak Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sokolray hingga gugur.
“Kalau TNI selama ini menurut perintah saja. Ingat, sumpah kami yang kedua adalah tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan,” tuturnya.
“Apa pun yang diperintahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia saat ini pasti kami laksanakan, operasi-operasi pun kita kerjakan.”
Baca Juga: Penjelasan Panglima TNI dan Kadispenad soal Perubahan Nama KKB jadi OPM
Dalam dialog tersebut, ia juga menjawab pertanyaan mengenai adanya gerak-gerik pihak yang diduga anggota OPM saat persemayaman jenazah Oktovianus.
“Yang perlu saya luruskan di sini adalah seperti yang disampaikan oleh Kapendam XVII Cenderawasih bahwa tidak ada penyerangan markas Kodim.”
“Yang ada adalah pada saat pasukan kembali mengevakuasi Danramil, itu dicurigai ada yang mengikuti, sehingga yang jaga di Kodim melepaskan tembakan,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah OPM sudah seberani itu mendekati markas Kodim, ia menyeut pihak yang diduga OPM tersebut hanya mengikuti dan tidak bersenjata.
“Dia hanya mengikuti dan tidak bersenjata. Kalau dia bersenjata pasti kita tembak langsung.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV