Berkaca Kasus Gran Max dan Rosalia, Polri Ingatkan Pemudik Tak Paksa Mengemudi jika Kurang Istirahat
Humaniora | 12 April 2024, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengimbau masyarakat dapat menjaga kebugaran tubuh dan mengelola waktu istirahat saat berkendara dalam perjalanan pulang menuju kota asal.
Imbauan ini sebagai evaluasi dari kecelakaan Gran Max di Kilometer (Km) 58 Tol Jakarta-Cikampek dan kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengingatkan masyarakat yang hendak melaksanakan perjalanan arus balik Lebaran 2024 untuk tidak memaksakan diri berkendara.
Aan mengingatkan, jika sudah merasa lelah membawa kendaraan, para pemudik harus beristirahat.
Jika dipaksakan, tidak menutup kemungkinan ancaman microsleep atau kondisi kehilangan kesadaran atau perhatian akibat rasa kantuk, sehingga tertidur secara tiba-tiba dalam waktu beberapa detik akan terjadi dan berujung pada kecelakaan.
Baca Juga: [FULL] Keterangan Menhub Budi usai Tinjauan Kesiapan Arus Balik Mudik Lebaran 2024 di Bandara Soetta
"Ini sangat fatal akibatnya kalau kita sudah lelah, tetap memaksa untuk berkendara. Belajar dari beberapa kejadian yang kemarin, di (Km) 58 ataupun di (Km) 370, ini semuanya karena kelelahan," ujar Aan di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Aan menambahkan, ada sejumlah tempat yang bisa digunakan oleh pengendara untuk beristirahat. Semisal rest area di dalam tol. Jika rest area padat, pengendara bisa keluar tol dan mencari tempat untuk beristirahat.
Masyarakat bisa menggunakan jalur arteri agar memudahkan mencari tempat isitrahat.
"Silahkan ke rest area, kalau rest area sudah tutup, silahkan exit ke luar tol ya, exit tol terdekat sehingga bisa istirahat lebih nyaman dan lebih aman dan lebih lama nantinya," ujar Aan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV