Update Kecelakaan di Tol Japek: Mobil Gran Max Diduga Melaju 100 Km Lebih dan Tak Mengerem
Peristiwa | 9 April 2024, 21:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian menduga mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024), melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/jam.
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan dugaan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian (TKP) dan rekaman kamera pemantau CCTV di lokasi kecelakaan.
“Kalau diliat dari CCTV kemudian hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari Gran Max itu melebihi 100, diduga ya,” kata Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).
Baca Juga: 4 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Japek Ternyata Satu Keluarga, Ada Ayah dan 2 Anaknya
Tak hanya itu, lanjut Aan, pengemudi mobil tersebut diduga tidak menginjak pedal rem ketika mengalami oleng dan menabrak bus Primajasa.
“Itu hasil teknologi kita diduga dan di sana tidak ada jejak rem mobil Gran Max itu. Artinya dia dengan kecepatan segitu dia oleng ke kanan ya. Artinya tidak ada upaya untuk mengerem."
Lebih lanjut, Aan membeberkan, mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan itu juga diduga melebihi kapasitas. Karena kapasitasnya yang berlebih, kata dia, mempengaruhi keseimbangan mobil.
"Jadi, dari jejak itu kita bisa lihat kemudian dilihat dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," ujarnya.
Aan menambahkan, saat ini penyidik kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Sopir Bus Primajasa yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Japek Tak Ditahan, Polisi: Sudah Pulang
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV