Megawati Tunjuk Puan Maharani Lagi untuk Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Politik | 8 April 2024, 11:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri tunjuk Puan Maharani untuk kembali sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin (8/4/2024).
“Posisi Ketua DPR RI tentu saja berdasarkan UU MD3 telah menegaskan, sebagai penghormatan dan sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, PDI Perjuangan dapat tempat untuk Ketua DPR RI,” kata Hasto.
“Dan sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik pengalaman di partai, sebagai Menko PMK dan 5 tahun (menjadi) Ketua DPR RI. Berdasarkan berbagai proses yang dilakukan, Mbak Puan (adalah) Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ketum Bu Megawati.”
Baca Juga: Menhub dan Kapolri Akan Tinjau KM 58 Lokasi Kecelakaan, Singgung Disiplin Pengendara
Lebih lanjut, Hasto menyampaikan PDI Perjuangan sangat bersyukur bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2024. Kemenangan di Pemilu 2024, lanjut Hasto, merupakan kemenangan ketiga kalinya dalam pemilu yang dilakukan tiap lima tahun sekali.
“Di tengah berbagai manipulasi pemilu, PDIP sangat bersyukur bahwa menang 3 kali berturut turut karena dukungan rakyat. Maka di tingkat kabupaten kota, kami dapat nambah tingkat kursi total ketua dan wakil Ketua DPRD mengalami peningkatan,” ujar Hasto.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (20/3/2024) malam.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat 8 partai politik (parpol) yang lolos parlemen atau memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara nasional.
Baca Juga: Dilantik Jadi KSAU, Tonny Harjono ungkap Permintaan Jokowi: Beliau Ingin AU yang Kuat
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV