> >

Berlakukan Validasi IMEI, Saatnya Ucapkan Selamat Tinggal Ponsel Black Market ?

Kompas bisnis | 3 Juli 2019, 13:50 WIB

Peredaran ponsel black market bakal semakin sempit kerugian negara berpotensi menciut. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan operator ponsel tersambung memvalidasi database nomor ponsel atau International Mobile Equipment Identity pada Agustus mendatang. Sederhananya jika IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian maka ponsel tidak bisa digunakan di Indonesia.

Mengutip catatan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia sekitar 20% ponsel baru yang beredar di Indonesia merupakan ponsel ilegal. Hitungannya dari 50 juta unit ponsel baru yang beredar setiap tahun 10 juta unit di antaranya adalah barang ilegal. Di sini negara merugi 18 triliun rupiah.

#PonselBlackMarket #IMEI

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU