Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi, Dianggap Tahu Aliran Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis
Hukum | 4 April 2024, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan alasan pihaknya memeriksa Sandra Dewi dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Diketahui, dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut, Kejagung telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka.
Kuntadi membeberkan tim penyidik merasa perlu memeriksa Sandra Dewi untuk mengetahui aliran uang hasil korupsi yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis.
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Kejagung Ungkap Buka Peluang Periksa Sandra Dewi Jika Ada Bukti
"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait," kata Kuntadi di Jakarta pada Kamis (4/4/2024).
Kuntadi menjelaskan, Sandra Dewi dianggap merupakan salah satu saksi yang mengetahui aliran uang panas yang dihasilkan oleh Harvey Moeis.
Keterangan Sandra Dewi, kata Kuntadi, sangat diperlukan untuk memetakan aset dan rekening mana saja yang dapat disita kejaksaan sebagai barang bukti.
"Diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja," ucap Kuntadi.
Saat ditanya berapa jumlah rekening dan aset lain yang diperkirakan akan disita kejaksaan, Kuntadi tidak mau menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Pengacara Bantah Robert Bonosusatya Diperiksa Kejagung Lagi: Cuma Tanda Tangan BAP buat 16 Tersangka
Dia juga menolak memberi penjelasan kala ditanya kemungkinan ada nama saksi lain yang akan diperiksa. "Nanti ya, lengkapnya nanti," kata Kuntadi.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV