Kubu Prabowo-Gibran: Apakah Kesalahan di Sirekap Berpengaruh ke Hasil Penghitungan Suara Berjenjang?
Hukum | 3 April 2024, 12:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selaku pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) menanyakan pada ahli tentang proses penghitungan suara yang digunakan KPU dalam menetapkan perolehan suara Pilpres 2024.
Pertanyaan itu diajukan oleh Otto Hasibuan kepada Marsudi Wahyu Kisworo selaku ahli yang diajukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan perkara tersebut, Rabu (3/4/2024).
Mengawali pertanyaannya, Otto Hasibuan menyebut bahwa kita sudah mendengar seakan-akan Sirekap merupakan momok atau masalah yang sangat mengganggu pemilu.
“Kita sudah mendengar bahwa seakan-akan sirekap ini semacam momok atau masalah yang sangat mengganggu pemilu, tetapi di satu pihak ahli mengatakan bahwa sebenarnya sirekap ini hanya alat bantu,” kata Otto.
“Di satu pihak, ahli juga menjelaskan bahwa hasil penghitungan suara dilakukan berjenjang ke atas,” tambahnya.
Berdasarkan hal itu, Otto pun bertanya, apakah jika terjadi kesalahan pada aplikasi Sirekap akan memengaruhi hasil penghitungan berjenjang oleh KPU.
“Saya ingin bertanya, kalau ada kesalahan-kesalahan dalam sirekap, apakah kesalahan ini bisa berpengaruh kepada hasil penghitungan suara yang dilakukan berjenjang?” tanya dia.
“Mana yang dipakai, hasil penghitungan Sirekap atau hasil penghitungan secara berjenjang?”
Sementara anggota tim hukum Prabowo-Gibran lainnya, Fahri Bachmid, menanyakan apakah Sirekap potensial menjadi alat untuk melakukan fraud.
Mengawali pertanyaannya, Fahri mengatakan, sumber masalah pada Sirekap adalah karena data ditampilkan apa adanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV