> >

Komisi II DPR Tunda Rapat dengan KPU RI hingga 13 Mei

Rumah pemilu | 1 April 2024, 19:51 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya memutuskan untuk menunda rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga 13 Mei 2024 mendatang. 

Adapun pembahasan rapat itu adalah sebagai tindak lanjut dari sebelumnya telah digelar pada 25 Maret 2024.

Baca Juga: Ahli di Sidang MK Sebut KPU Langgar Prinsip Kepastian Hukum, Putusan MK Tak Cukup Daftarkan Gibran

"Kalau tidak ada perubahan, 13 Mei itu di kesempatan pertama, mungkin tanggal 13-14 Mei kita akan langsung gelar rapat lagi," kata Doli di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa masing-masing anggota parlemen di Komisi II telah memiliki catatan masing-masing terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Kami sepakat memang tugas dari Komisi II yang dari awal memang mempersiapkan bersama-sama penyelenggara Pemilu, merancangnya dari tiga tahun yang lalu, ya juga ikut bertanggung jawab," kata Doli. 

Di sisi lain, Doli juga mengatakan bahwa Pemilu merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan sebagai konsensus bangsa Indonesia. 

Menurutnya, evaluasi pelaksanaan pesta demokrasi itu penting karena untuk memperkuat legitimasi dari pemenang pemilu. 

Baca Juga: Gerindra Balas Sekjen PDIP Hasto soal Angket: Anggota DPR Sudah Move On

"Saya kira evaluasi itu perlu, dalam pelaksanaan program apa saja apakah itu sukses, dinilai baik, maupun tidak baik, pasti harus dievaluasi," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU