> >

Soal Penyebab Ledakan Gudang Peluru, Panglima TNI: Bukan Human Error, Kemungkinan karena Gesekan

Peristiwa | 31 Maret 2024, 12:52 WIB
Gedung gudang peluru TNI di Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (30/3/2024) petang. (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

BOGOR, KOMPAS.TV – Faktor penyebab meledaknya gudang peluru atau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2024) malam, masih diselidiki. Namun, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut salah satu kemungkinan penyebabnya adalah karena gesekan.

“Bisa, (penyebab bisa dari gesekan),” ujar Panglima TNI menjawab pertanyaan jurnalis saat menginspeksi area lokasi ledakan, Minggu (31/3/2024).

Lebih lanjut, Jenderal Agus Subiyanto menepis penyebab ledakan Gudmurah akibat human error atau faktor kesalahan manusia. 

Baca Juga: Panglima TNI soal Ledakan Gudang Peluru: Amunisi yang Expired akan Di-disposal, tapi Keburu Meledak

Human error? Tidak. (Sudah sesuai) SOP penyimpanannya. Munisi tersebut labil, di dalam tanah dan pakai tanggul. Masih dicari penyebabnya, tapi kemungkinan karena gesekan,” terangnya. 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan terkait ledakan di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (Sumber: Tangkap layar Kompas TV)

Agus Subiyanto menyebut penyimpanan amunisi kedaluwarsa di Gudmurah sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur.

“Dalam penggudangan, tidak ada listrik, memang steril, karena (amunisi kedaluwarsa) sensitif. Bunkernya tertutup di bawah tanah, pakai tanggul,” jelasnya.

Menurut Agus Subiyanto, amunisi kedaluwarsa memang terbilang memiliki sifat lebih sensitif dan labil, hingga mudah meledak sewaktu-waktu. Adapun Gudmurah milik Kodam Jaya di Ciangsana Kabupaten Bogor tersebut menjadi gudang tempat penyimpanan amunisi sisa latihan dan amunisi expired atau kedaluwarsa yang sedianya akan dimusnahkan.

Baca Juga: Amunisi Terlempar akibat Kebakaran di Gudang Peluru TNI, Warga Diimbau Tak Mendekat dan Memegangnya

“Munisi yang sudah expired, ada masa berlakunya. Biasanya maksimal 10 tahun, munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB). Setelah tidak terpakai, dikumpulkan di Gudmurah. Setelah melalui pemeriksaan, akan diledakkan atau di-disposal,” terangnya.

Penulis : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU