> >

Perjalanan Kasus Penolakan Gugatan Prabowo Hingga Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai Pemenang Pilpres

Berita kompas tv | 30 Juni 2019, 09:30 WIB

Ketukan palu yang diayunkan Ketua Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6) menjadi tanda keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilpres 2019 sudah bulat. Sembilan hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang dilayangkan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga atas dugaan adanya kecurangan yang terstruktur-sistematis-dan masif di Pilpres 2019.

Menanggapi hasil putusan MK, Prabowo-Sandi mengaku akan tetap patuh dan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mengapresiasi hasil putusan MK dan kebesaran hati pasangan Prabowo-Sandi.

Pasca-putusan MK, KPU langsung menggelar rapat pleno di gedung KPU. KPU sendiri akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan capres cawapres terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019.

#GugatanPrabowo #SengketaPilpres #Pilpres2019

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU