> >

Hasil OTT Kejati DKI Jakarta, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Berita kompas tv | 29 Juni 2019, 22:10 WIB

KPK menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kasus ini adalah kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan KPK di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah A-W-N yang merupakan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI seorang pengacara dan seorang pengusaha. Dalam kasus ini KPK menyita uang sebesar 28.900 dolar Singapura 700 dollar Amerika Serikat dan Rp 200 juta.

Sementara dua orang lainnya yang ikut diamankan KPK masih dalam pemeriksaan. KPK juga meminta seorang pengusaha bernama Sandi Perijo yang diduga terlibat kasus ini untuk menyerahkan diri ke KPK, Kejaksaan Agung atau kantor polisi setempat.

#OTTKejatiDKIJakarta #KPK

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU