> >

Soedradjad Ucap Menkeu Era Prabowo Harus Lebih Baik dari Sri Mulyani agar Indonesia Terhindar Krisis

Peristiwa | 29 Maret 2024, 10:25 WIB
Gubernur Bank Indonesia 1993-1998, Soedradjad Djiwandono, memberikan pandangannya terkait sejumlah program seperti makan siang gratis dan IKN. (Sumber: YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998 J Soedradjad Djiwandono sebut pemerintahan Prabowo Subianto harus berhati-hati agar terhindar krisis ekonomi seperti tahun 1998.

Menurut Soedradjad. Prabowo mesti menunjuk menteri keuangan yang mumpuni dan beritegritas agar situasi ekonomi baik-baik saja.

Hal tersebut disampaikan J Soedradjad Djiwandono dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (28/3/2024) malam.

“Bahwa patut diwaspadai tentu iya, apakah bisa terjadi, rasanya kalau pemilihan orang-orangnya itu memadai di dalam kabinet, itu kayanya kita bisa kok menghindarkan hal-hal itu,” kata Soedradjad.

Baca Juga: Disebut Berani Melawan Soeharto, Soedradjad Djiwandono: I’am Just Trying To Be Professional

Dia mengatakan, menteri di sektor ekonomi untuk pemerintahan Prabowo harus lebih baik daripada Sri Mulyani. “Maaf untuk mengatakannya, harus lebih baik dari dia,” ujar Soedradjad.

Menurut Soedradjad, Indonesia punya sosok menteri yang dibutuhkan untuk membuat sektor ekonomi Indonesia baik-baik saja dan lebih baik dari Sri Mulyani.

“Ada (yang lebih baik dari Sri Mulyani -red). Jadi ya saya lihat dari ini, tax ratio kita, yaitu penerimaan pajak dibagi dengan JDP kita itu nggak ada 10 persen, menurut saya itu, saya nggak bisa menerima itu ya,” ucap Soedradjad.

Baca Juga: Ketua MK Sebut Tim Hukum Ketiga Paslon Tidak Boleh Bertanya Saat Menteri Hadir di Sidang PHPU

“Zamannya Pak Harto dulu pernah sampai 16 persen, kok harus mundur, kalau negara maju kan harus 25 ke atas gitu ya, kenapa, saya nggak tahu persisnya, tapi saya curiga, perbaikan dari efektivitas dari pemungutan saja, itu masih akan bisa memperbaiki penerimaannya menurut saya ya.”

Selain itu, Soedradjad pun berpendapat sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan dikembalikan ke Bank Indonesia karena kinerjanya kurang bagus dan tidak maksimal.

“Lebih baik pada waktu dulu dikerjakan oleh Bank Indonesia, supervisi dari perbankan, udahlah dikembalikan ke BI saja menurut saya,” ujar Soedradjad.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU