> >

Tim Alpha TKN Prabowo Gibran Nilai Permohonan Kubu 01 dan 03 di Sidang MK adalah Sebuah Cerita

Politik | 28 Maret 2024, 11:47 WIB
Wakil Komandan Tim Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Siregar dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (28/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Fritz Siregar selaku Wakil Komandan Alpha Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai penyampaian dalil oleh pihak paslon 01 dan 03 di Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah cerita.

Pendapat Fritz tersebut disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Kamis (28/3/2024).

Dalam dialog tersebut, awalnya Fritz  menjawab pertanyaan tentang pernyataan tim Anies-Muhaimin yang mengakui bahwa pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda pembacaan permohonan, pihaknya menyampaikan narasi atau dalil.

Menurut Fritz, sudah ada aturan yang mengatur soal sengketa perolehan suara di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Respons Kubu Prabowo, Tim Anies: Sidang Perdana PHPU Memang Cuma Penyampaian Narasi dan Dalil

“Sebenarnya kalau kita bisa melihat bagaimana soal sengketa suara di Mahkamah Konstitusi, ini kan sudah ada aturannya, di mana aturannya diatur dalam undang-undang pemilu dan PMK 1 dan PMK 2 tahun 2024,” bebernya.

“Bagaimana format permohonan kalau kita membaca peraturan mahkahamh konstitusi, ada misalnya apa kejadian, di mana terjadi perubahan suara, TPS mana, bahkan, bagaimana petitum atau apa yang dimohonkan dalam sebuah pernohonan itu sudah diatur,” tambahnya.

Fritz menambahkan, Mahkamah Konstitusi dalam peraturannya mengatakan bahwa permohaonan yang diinginkan adalah untuk mengubah suara, menentukan suara seperti apa.

“Tetapi kalau kita membaca permohonan yang diajukan oleh paslon 1 dan palon 3 ini kan sebuah cerita.”

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah cerita tersebut menyebabkan perubahan suara di mana, perolehan suara di mana,dan berapa suara yang seharusnya dimiliki oleh paslon 1 dan palon 3,” imbuhnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU