Respons Kubu Prabowo, Tim Anies: Sidang Perdana PHPU Memang Cuma Penyampaian Narasi dan Dalil
Politik | 28 Maret 2024, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tim pasangan capres-cawapres nomor urut 1 pada Pilpres 224, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berpendapat sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum memang hanya berupa penyampaian narasi atau dalil-dalil.
Sahrin Hamid selaku juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin, menjelaskan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (28/3/2024).
Ia menjawab pertanyaan sekaligus merespons tentang pernyataan tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut bahwa yang disampaikan di sidang perdana PHPU di MK hanya analisa dan hipotesa.
“Tentunya pada sidang perdana yang harus disampaikan adalah narasi, dalil-dalil, nanti tentunya pada sidang berikutnya baru ada pembuktian,” kata Sahrin.
Baca Juga: Yusril: Permohonan Kubu Anies-Muhaimin Lebih Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Nantinya, lanjut Sahrin, pada persidangan selanjutnya akan disampaikan pembuktian tentang hal-hal yang telah didalilkan sebelumnya.
“Nah itu tentunya nanti akan disampaikan terkait dengan bukti-bukti, ada saksi, ada ahli, nah ini semua tentunya apa yang disampaikan kan harus dibuktikan,” ujarnya.
“Nah makanya memang pada sidang perdana itu adalah yang pertama kita sampaikan pandangan kita, dalil-dalil kita terkait dengan misalnya, ada tiga hal yang disampaikan, yang kedua yaitu terkait dengan pengkhianatan konstitusi ataupun pelanggaran asas-asas pemilu,” ucapnya.
Nantinya, kata dia, akan dibuktikan misalnya mengenai intervensi atau keterlibatan aparat pemerintah.
“Nanti ini akan dibuktikan mana-mana saja, misalnya terkait dengan intervensi ataupun keterlibatan aparat pemerintah,” kata dia menegaskan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV