Di Sidang PHPU MK, Anies Sebut Angka Suara Pemilu Tidak Mutlak Tentukan Kualitas Demokrasi
Politik | 27 Maret 2024, 08:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Angka suara pada pemilihan umum tidak mutlak menentukan kualitas demokrasi dan tidak otomatis mencerminkan kualitas keseluruhan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anie Baswedan, kandidat presiden pada Pilpres 2024, dalam sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Anies menyebut kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokras, bulan lalu, yaitu pemilihan umum, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan,” ucapnya.
“Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman harus konisten dengan prinip-prinsip kebebasan, kejujuran,keadilan, dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas.”
Prinsip-prinsip ini, kata Anies, bukan sekadar ada di teks tapi merupakan pondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan menjaga sistem demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2024 Gugatan Anies-Muhaimin, Sudah Mulai
Menurutnya, pemilu yang jujur adil adalah pilar yang memberikan legitimasi kuat pada peerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat pondasi institusi pemerintahan.
“Tanpa itu, legitimasi,kredibilitas dari pemerintah terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemiihan yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil adalah pengakuan hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Anies juga menyatakan bawa bangsa dan negara ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV