> >

Manajer PT QSE Helena Lim Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp271 Triliun

Hukum | 27 Maret 2024, 04:00 WIB
(Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Manajer PT QSE bernama Helena Lim sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan penetapan tersangka terhadap Helena Lim dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Selain itu, juga dikaitkan dengan alat bukti yang cukup. Karena alasan itulah, tim penyidik Kejagung kemudian telah menaikkan status crazy rich Helena Lim dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Timah, Modusnya Bikin Perusahaan Boneka

Kuntadi lantas mengungkapkan peran Helena Lim dalam dugaan korupsi ini, yaitu membantu mengelola hasil tindak pidana korupsi terkait kerja sama sewa peralatan proses peleburan timah. 

"Tersangka HLN sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk," kata Kuntadi di Jakarta, Selasa (26/3/2024) malam.

Menurut Kuntadi, perbuatan tindak pidana yang dilakukan Helena Lim yakni dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter, dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya," ucap Kuntadi.

Dengan penetapan Helena Lim sebagai tersangka, total sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Baca Juga: Kejagung Sita Uang Helena Lim, Mengapa Kasus Korupsi dan TPPU Kerap Libatkan Artis dan Influencer?

Tangkapan layar video YouTube selebgram Helena Lim. (Sumber: Channel YouTube Helena Lim)

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU