Pengacara BPN: Kami Keberatan Jika Dibilang Tidak Bisa Membuktikan Dalil
Berita kompas tv | 27 Juni 2019, 18:20 WIBMajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Jurnalis KompasTV Fristian Griec sempat mewawancarai tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi,Teuku Nasrulah. Berikut wawancaranya.
#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV