Sahroni Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU SYL, Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
Hukum | 22 Maret 2024, 13:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024) pagi dengan dipayungi petugas keamanan gedung. Ia mengenakan jaket kulit hitam dan kacamata hitam.
Kepada awak media, Sahroni menjelaskan bahwa ia tak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (8/3/2024) sehingga baru hadir hari ini.
Baca Juga: SYL Minta Pindah ke Rutan Salemba karena Sulit Bernapas: Paru-paru Saya Tinggal Satu
“Klasifikasinya waktu yang pertama karena suratnya datang sehari sebelum, kebetulan ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalin, makanya hari ini dateng,” ucap Sahroni.
Ia membenarkan bahwa ia dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan TPPU yang menjerat SYL.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menjelaskan soal aliran dana dari SYL yang masuk ke fraksi NasDem. Terdapat dua kali transfer, yakni Rp800 juta dan Rp40 juta.
“Iya, ada. Memang bener ada, Rp40 juta, dua kali transfer ke fraksi NasDem, itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur. Tapi yang pertama, Rp800 juta, udah dipulangin. Udah tiga bulan lalu,” jelas Sahroni.
Ia mengatakan bahwa semua aliran dana yang masuk selalu tercatat, termasuk uang dari SYL. Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan bahwa uang Rp800 juta dari SYL tidak terpakai dan sudah dikembalikan.
“Tinggal yang Rp40 juta, tunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan,” jelasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV