NasDem dan PKS Terima Hasil Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Bakal Jalan di Tempat?
Politik | 21 Maret 2024, 20:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 diprediksi akan berjalan di tempat.
Hal ini lantaran Partai NasDem dan PKS, anggota Koalisi Perubahan yang masuk dalam barisan pendukung hak angket menyatakan menerima keputusan KPU RI terkait hasil Pilpres 2024.
Sikap ini menandakan kedua partai tersebut sudah tidak punya selera untuk menyelidiki dugaan pelanggaran adn kecurangan dalam Pemilu 2024.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan sikap menerima keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2024 bukan berarti membuat NasDem balik badan dalam mengusulkan hak angket di DPR.
Hermawi memastikan NasDem tetap konsisten menggulirkan hak angket di DPR. Ia juga menepis spekulasi publik NasDem tak serius dengan hak angket tersebut.
Baca Juga: PKS: Kalau Tak Layak Jumlahnya Sebaiknya Hak Angket DPR Nggak Usah
"Kami masih oke dengan angket secara bersama-sama karena hanya dengan bersama 01 (partai politik dalam Koalisi Perubahan) dan PDI-P bisa meraih sukses di angket. Jadi, intinya harus bersama-sama," ujar Hermawi saat dihubungi, Kamis (21/3/2024). Dikutip dari Kompas.id.
Terpisah Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy menjelaskan sikap PKS menerima hasil Pemilu yang diputuskan KPU tidak membuat langkah kader PKS di DPR berhenti dalam mengajukan hak angket.
Aboe menegaskan PKS tetap mendukung digulirkannya hak angket. Namun PKS tetap menunggu perkembangan yang ada.
Jika proses pengajuan hak angket memenuhi syarat, PKS akan maju terus. Sebaliknya dalam segi syarat sudah tidak terpenuhi, PKS akan berunding lagi di internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV