> >

Bantah Ingin Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024, KPU: Variabel Penentu itu Rekapitulasi

Rumah pemilu | 19 Maret 2024, 18:47 WIB
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penetapan hasil Pemilu 2024 tetap mengikuti jadwal yang sudah ditentukan. 

Penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan setelah 38 provinsi selesai melakukan rekapitulasi berjenjang hingga tingkat nasional. 

Sejauh ini sisa empat provinsi yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan yang belum mengikuti rekapitulasi berjenjang tingkat nasional di KPU RI. Terkini bahkan KPU menyebut rekapitulasi suara nasional untuk Papua dan Papua Pegunungan batal digelar pada hari ini, Selasa (19/3/2024).

Sementara jadwal yang dibuat untuk tahapan rekapitulasi nasional berakhir pada Rabu besok, 20 Maret. 

Komisioner KPU August Mellaz membantah informasi yang menyebut KPU akan mengundur penetapan hasil Pemilu 2024. 

Baca Juga: KPU RI Batal Laksanakan Rekapitulasi Suara Pemilu Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Hari Ini

August menjelaskan sebelum penetapan hasil Pemilu, ada proses yang dilewati yakni rekapitulasi nasional. Setelah rekapitulasi nasional selesai barulah KPU mengelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil Pemilu 2024.

"Kita kan ditanya banyak pemberitaan yang kemudian KPU memundurkan (penetapan hasil pemilu), kan enggak ada KPU memundurkan. Proses untuk penetapan hasil pemilu nasional ada proses yang dilalui," ujar August di kantor KPU, Selasa (19/3). 

Ia menjelaskan penetapan hasil pemilu bisa saja langsung diumumkan begitu rekapitulasi nasional selesai. Namun KPU juga bisa mengambil jeda sembari memeriksa kelengkapan dokumen.

"Yang jelas variabel yang paling penentu, yaitu rekapitulasinya. Tenggat waktu ada sampai 20 Maret, nah kalau rekapitulasi selesai, maka kita bisa lanjutkan proses berikutnya untuk penetapan," ujar salah seorang komisioner KPU ini.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU