> >

Soal Ubah 1.402 DPT, PPLN Kuala Lumpur Sempat Ditegur KPU-Hentikan Pengiriman Surat Suara

Hukum | 19 Maret 2024, 17:50 WIB
Tujuh terdakwa kasus dugaan pemalsuan data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengaku pihaknya sempat ditegur Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI soal pengubahan 1.402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.  (Sumber: Kompas.tv/Ant/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk mengaku pihaknya sempat ditegur Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI soal pengubahan 1.402 Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Umar menyebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari bahkan memerintahkannya untuk menghentikan pengiriman surat suara melalui pos ke 1.402 pemilih itu.

Hal tersebut disampaikannya dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

“Sudah dikirimkan melalui Pos?” tanya Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada Umar.

“Tapi tidak keseluruhan, karena setelah kita ketahuan itu, sekitar tanggal 17 bulan Januari, saya menghadap Ketua KPU dan kemudian saya melaksanakan apa yang diarahkan, diperintahkan oleh Ketua KPU untuk menyetop, mencari, memverifikasi, barangkali ada yang belum terkirim,” jawab Umar.

Menurut penjelasan Umar, karena adanya teguran KPU, pihaknya baru mengirimkan sebanyak 1.305 surat suara, sementara 97 surat suara lainnya tak terkirim.

“Akhirnya, didapati sekitar 97 surat suara yang memang belum terkirim. Akhirnya yang terkirim 1.305,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Menurut pengakuannya, 1.402 DPT Pos diubah dan dikirimkan kepada calon pemilih tanpa sepengetahuan KPU.

Dalam kesempatan itu, Umar juga mengakui bahwa melakukan replacement atau pengubahan pada 1.402 DPT Pemilu 2024 tersebut dilakukan tanpa rapat pleno.

Baca Juga: Ketua nonaktif PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 DPT Tanpa Rapat Pleno, Ungkap Sosok Inisiator

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU