Ketika DPR Minta Tetap Berkantor di Jakarta Tak Mau Dipindahkan ke IKN, Langsung Ditolak Pemerintah
Politik | 19 Maret 2024, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengusulkan agar pusat kegiatan parlemen tetap berlangsung di Jakarta meskipun nantinya pusat pemerintahan akan pindah ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Demikian usul tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR, Achmad Baidowi atau biasa disapa Awiek.
Awiek menyampaikan usulan tersebut saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah pada Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Berkunjung ke IKN, Prabowo Tinjau Persiapan Upacara HUT RI hingga Progres Pembangunan Istana
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi, gitu," kata Awiek dalam rapat tersebut.
Meskipun berada di Jakarta, menurut Awiek, hal tersebut tidak menghentikan aktivitas parlemen di Ibu Kota Nusantara.
"Tapi pusat kegiatannya ada di DKJ, kita lempar itu, silakan pemerintah menanggapi," ujar Awiek.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menolaknya.
Sebab, kata dia, pemerintah berbeda pendapat dengan DPR terkait hal itu. Ia berharap DPR tidak meninggalkan pemerintah di IKN sendirian.
"Dalam hal ini, kami menurut pemerintah, jangan biarkan kami saja di sana. Kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," tutur Suhajar.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com