Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan Hukum
Rumah pemilu | 19 Maret 2024, 10:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (19/3/2024).
“Kami sebagai paslon 02, tentu saja kami siap dengan dalil apa pun yang disampaikan paslon 01 dan 03, jalur politik dan hukum, kami siap untuk menyiapkan bukti-bukti sebagai proses kami bagian dari pada peserta pemilu,” ucap Fritz.
Sebab, kata Fritz, TKN Prabowo-Gibran menilai proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 sudah berjalan lancar dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Politisi DPR Minta Gedung DPR di IKN Dibangun Terakhir: Kalau Perlu Paling Pojok dan Kecil
“Saya melihat proses rekapitulasi nasional itu berjalan dengan lancar, jadi makanya kami agak bingung sebenarnya dengan paslon 1 dan paslon 3, mengatakan ada kecurangan, tapi hal tersebut tidak tersampaikan dalam proses rekapitulasi nasional,” kata Fritz.
“Seadainya teman-teman itu menemukan ada sesuatu, silakan disampaikan keberatan atau misalnya sampaikan catatan khusus misalnya provinsi ini kamu menemukan ini. Tapi ternyata dalam kenyataan, di proses rekapitulasi, paslon 1 dan 3 tidak melakukan hal tersebut.”
Atas dasar itu, Fritz pun menilai langkah yang ditempuh tim hukum paslon 01 dan 03 ke Mahkamah Konstitusi hanyalah bagian dari strategi dalam dinamika Pemilu.
Baca Juga: Airlangga Bantah Golkar Ingin 5 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Belum Minta
“Saya melihat memang ada sebuah kesengajaan ini, dari paslon 03 dan 01 untuk dikumpul-kumpul semua, sampai nanti dikumpulkan di Mahkamah Konstitusi gitu, loh. Saya lihat apakah itu mungkin strategi daripada tim pengacara, tim hukum,” kaya Fritz.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV