Politikus PAN: Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Akan Terwujud
Politik | 15 Maret 2024, 11:32 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI yang juga politikus PAN, Guspardi Gaus menyebut upaya pengguliran hak angket DPR untuk untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.
Menurut dia, selama ini tak ada perkembangan dari masing-masing fraksi yang sering menyerukan hak angket di publik. Misalnya, seperti PKB, PDIP dan PKS.
Baca Juga: PKB Sudah Siap 5 Tandatangan Setujui Hak Angket: Kami Tunggu NasDem dan PDIP
"Namun menurut pandangan pribadi saya hak angket insyaAllah tidak akan terjadi atau terwujud," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Politikus PAN itu menilai dengan pasifnya sikap masing-masing anggota fraksi dari PKB, PKS dan PDIP itu membuat usulan hak angket tersebut hanya sekadar wacana.
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insyaAllah tidak akan terjadi," katanya.
Sebelumnya, PKB sebut sudah ada lima anggotanya yang berada di DPR siap untuk menandatangani Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPP PKB sekaligus Anggota Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Daniel Johan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (15/3/2024).
“PKB tidak berubah ya (tetap konsisten untuk mengajukan hak angket -red), terus jalan, bahkan kami sudah mengumpulkan tandatangan sekitar 5 anggota, tinggal menunggu gabungan lah dari anggota-anggota dari partai lain yang merasa angket itu penting,” ucap Daniel.
“Karena niat kami adalah baik menyelamatkan demokrasi, demokrasi yang saat ini dianggap mundur harus dikembalikan, sehingga bukan hanya demokrasi yang kita selamatkan, tetapi juga nanti proses pembangunan, proses kehidupan kebangsaan kita juga penting untuk kita luruskan kembali.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV