> >

TPN Ganjar-Mahfud: Draft Permohonan Sengketa Pilpres ke MK Hampir Rampung

Rumah pemilu | 15 Maret 2024, 09:40 WIB
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan pernyataan penutup pada debat terakhir capres di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024) malam. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut draft permohonan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi sudah hampir rampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (15/3/2024).

“Pada prinsipnya dari tim hukum Ganjar Mahfud sudah menyiapkan dan sudah hampir masuk dalam finalisasi draft permohonan sengketa Pilpres di MK,” ucap Finsensius.

Finsensius menuturkan, berkaitan dengan gugatan ke MK pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti hingga saksi ahli yang akan dihadirkan di persidangan.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen dan Kabag DPR RI untuk Kasus Korupsi Proyek Kelengkapan Rumah Jabatan Rp120 M

“Berkaitan dengan gugatan di MK tentu segala bukti-bukti tentu kita sudah siapkan ya, baik itu yang berupa saksi, bukti-bukti dokumen dan saksi ahli yang nanti akan kita hadirkan di persidangan di MK,” ujarnya.

“Siapa yang akan jadi saksi, siapa orangnya, apa yang diketahui, apa yang dilihat, apa yang dirasakan oleh saksi, tentu kami tidak bisa mengungkap di sini, karena itu merupakan materi di persidangan itu sendiri.”

Presenter Kompas TV Radi Saputro sempat mengkonfirmasi kepada Finsensius soal pihaknya yang akan mengajukan Kapolda sebagai saksi, namun Polri menyatakan hingga saat ini belum ada anggotanya yang meminta izin bersaksi di MK.

Finsensius menuturkan pihaknya sengaja untuk tidak mengungkap di awal siapa Kapolda yang akan bersaksi untuk TPN Ganjar-Mahfud di MK atas alasan keselamatan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Pastikan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 Selesai Tepat Waktu: akan Kita Umumkan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU