> >

Erina Gudono Masuk Bursa Pilkada, Demokrat: Itu Hak Politik, Dipilih dan Memilih

Politik | 14 Maret 2024, 21:19 WIB
Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Herman Khaeron di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Badan Pembina Organisasi. Kaderisasi, dan Keanggotaan Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, Erina Gudono menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki hak politik untuk dipilih maupun memilih.

Pernyataan Herman tersebut disampaikan menanggapi masuknya nama Erina Gudono dalam bursa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Itu hak politik, hak dipilih dan memilih,” kata Herman yang juga anggota Komisi VI DPR RI, Kamis (14/3/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Okta dan Ferizka.

“Hal itu juga berlaku untuk siapa pun hak memilih apalagi untuk siapa pun hak dipilih itu berlaku untuk siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga: AHY Tengah Pelajari Permasalahan Tanah IKN, Cari Solusi Terbaik dan Keadilan Masyarakat Adat

Oleh sebab itu, lanjut Herman, hal itu juga berlaku untuk anak presiden maupun rakyat biasa, semuanya memiliki hak yang sama.

“Sama saja haknya dalam undang undang, sama haknya, oleh karenanya yang punya hak yang sama pada akhirnya menentukan suara rakyat. Suara rakyat suara Tuhan, nanti rakyat menginginkan beliau yang terpilih,” tambahnya.

Ia menambahkan, undang-undang justru akan menjadi diskriminatif ketika anak presiden tidak diperbolehkan untuk maju.

“Jadi justru kalau undang undang nya, ‘Oh ini tidak boleh, anak presiden tidak boleh’ jadi diskriminatif,” katanya.

“Oleh karenanya undang undang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara Untuk bisa melakukan dan menjalankan hak politiknya apakah hak dipilih atau hak memilih,” ia menegaskan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU