Pasca-Kebakaran, Polisi Tahan Pemilik Usaha Korek Api
Berita kompas tv | 22 Juni 2019, 13:40 WIBPasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan polisi menahan dua tersangka salah satunya pemilik usaha korek api.
Dalam pemeriksaan kedua tersangka diketahui pabrik ternyata beroperasi tanpa izin.
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV