> >

Pasca-Kebakaran, Polisi Tahan Pemilik Usaha Korek Api

Berita kompas tv | 22 Juni 2019, 13:40 WIB

Pasca kebakaran industri rumahan pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara polisi telah menetapkan dua orang tersangka untuk penyelidikan polisi menahan dua tersangka salah satunya pemilik usaha korek api.

Dalam pemeriksaan kedua tersangka diketahui pabrik ternyata beroperasi tanpa izin.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU