> >

Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Gerindra: Nggak Perlu Persiapan Khusus

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 19:43 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kubu pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, siap menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Habiburokhman dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

“Kita sudah sangat siap ya, walaupun nggak perlu persiapan yang khusus-khusus amat, tapi kita memang siap,” ucapnya.

Habiburokhman mengatakan persiapan merupakan konsekuensi sebagai pemenang dalam menghadapi gugatan yang akan dilakukan pihak yang merasa kalah.

Baca Juga: Senyum Gibran Tanggapi Isu Peluang jadi Ketum Golkar

“Konsekuensi kita menang tentu pihak yang nanti merasa dikalahkan, merasa kalah, tentu akan mengajukan upaya hukum ini.”

“Ini adalah upaya konstitusi, hak teman-teman diajukan, dan kami akan hadir sebagai pihak terkait,” tambahnya.

Tapi jika berbicara soal terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), ada dua hal besar yang menurutnya perlu digarisbawahi.

“Pertama, sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, jelas rezim TSM itu menjadi obyek dari Bawaslu.”

“Lalu praktik terhadap apa yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 adalah sengketa Pilpres tahun 2019, di mana waktu itu kami sebagai pihak pemohon,” jelasnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU