> >

TPN Ganjar Mahfud Tegaskan Punya Ribuan Bukti untuk Pengajuan Gugatan di MK

Rumah pemilu | 13 Maret 2024, 18:59 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengklaim memiliki ribuan bukti tentang adanya dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (13/3/2024).

Ia menjawab pertanyaan mengenai bukti apa saja yang sudah disiapkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Banyak sekali bukti yang sudah kami kumpulkan. Selain C1 yang kita sudah dapatkan dari begitu banyak TPS, tentu bukti-bukti yang lain, kita kumpulkan dan jumlahnya ribuan bukti-bukti itu,” tuturnya.

Baca Juga: Jika Dipanggil, Bawaslu Siap Hadiri Sidang 7 Eks PPLN Kuala Lumpur

Meski mengaku memiliki ribuan bukti, Todung mengaku belum mengetahui apakah nantinya seluruh bukti-bukti tersebut akan disampaikan di sidang MK.

Selain bukti-bukti tertulis, lanjut Todung, pihaknya juga memiliki saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan di MK nantinya.

“Selain bukti-bukti tertulis, kami juga punya saksi fakta yang akan kami hadirkan pada persidangan di MK nantinya,” kata Todung.

“Kami juga mengajukan sejumlah ahli untuk tampil di MK untuk menegaskan apa yang disebut dengan TSM dan apa dampaknya terhadap voting behavior, perilaku pemilih,” imbuhnya.

Pihaknya,.lanjut Todung, memang akan lebih banyak fokus pada pelanggaran, atau yang ia sebut dengan kejahatan TSM.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU